top of page
Search

Pemilu DPRD untuk Kalimantan Barat yang Lebih Baik

  • admin
  • Feb 17, 2019
  • 1 min read

Dalam tahun pemilu seperti sekarang ini, kebanyakan masyarakat hanya fokus terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden. Padahal, pada Pemilu 2019 nanti ada 5 surat suara untuk 5 jenis pemilihan berbeda yang akan diberikan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah pemilihan anggota DPRD masing-masing daerah. Tak jarang masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon-calon yang akan mereka pilih di bilik pemilu. Bahkan, masyarakat belum mengerti untuk apa mereka harus memilih anggota DPRD.

Rihat Natsir, salah satu calon DPRD Kalimantan Barat 2019 bermaksud untuk memaparkan sedikit penjelasan mengenai apa itu DPRD serta fungsi-fungsinya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau yang biasa disingkat dengan DPRD ini adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, DPRD memiliki 3 fungsi, yaitu legislasi, anggaran, serta pengawasan.

Fungsi legislasi DPRD berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Melalui fungsi ini, anggota DPRD menyusun kebijakan yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat.

Fungsi anggaran adalah salah satu kewenangan DPRD dalam hal anggaran daerah atau APBD. DPRD menyusun Rancangan APBD untuk satu tahun ke depan dan mengelolanya.

Fungsi pengawasan adalah kewenangan DPRD dalam mengontrol pelaksanaan Peraturan Daerah lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Rihat Natsir mengatakan bahwa sudah seharusnya calon-calon DPRD mengetahui fungsi-fungsinya dengan baik agar bisa amanah jika terpilih. Tidak sedikit calon legislatif yang bahkan belum mengetahui fungsi utama mereka dalam jabatan tersebut.

Oleh karena itu, sebagai salah satu calon DPRD yang sudah mengetahui fungsi-fungsi DPRD dengan baik, Rihat Natsir berharap bisa mendapatkan dukungan dari masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Pontinak.

Commentaires


bottom of page