Pemilu 2014 vs Pemilu 2019, Perbedaan yang Perlu Diketahui Masyarakat
- admin
- Apr 12, 2019
- 2 min read

Pada pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu: pemilihan legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten. Kemudian para anggota DPR hasil pemilu itu mengajukan calon presiden dan wakil presiden yang bertarung dalam pemilihan presiden tiga bulan kemudian, pada 9 Juli 2014.
Berbeda dengan pesta demokrasi tahun 2014, kali ini pemilihan calon legislatif dan presiden dilakukan bersamaan. Tahun 2019 ini ada 5 jenis pemilihan, yaitu Presiden dan wakilnya, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kota/Kabupaten.
Biaya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini dianggarkan sebesar 24,8 triliun rupiah. Ini meningkat sekitar 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014, yang diselenggarakan dengan biaya 24,1 triliun. Hal ini normal karena Pemilu 2019 dilakukan serentak, sedangkan Pemilu 2014 tidak.
Ada 16 partai yang ikut dalam Pemilu 2019, terdiri dari 4 partai baru, 12 partai lama, dan 2 partai yang ketuanya seorang perempuan. Rihat Natsir Silalahi sendiri tergabung dalam Partai Hanura yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang.
Dalam pemilu kali ini terdapat 5 surat suara berbeda untuk masing-masing kategori. Warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, kuning untuk memilih DPR RI, merah untuk memilih DPD RI, biru untuk memilih DPRD Provinsi, serta hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota. Namun, khusus untuk DKI Jakarta hanya ada 4 kertas suara —tanpa DPRD kota/kabupaten.
Tercatat sebanyak 185.732.093 orang yang terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan, yang akan memilih di 805.075 TPS. Dari jumlah 185 juta orang tersebut, masih banyak yang belum memahami pentingnya menggunakan hak suara mereka. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai pemiu terus dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Rihat Natsir berharap dengan banyaknya sosialisasi tersebut, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya ikut menggunakan hak suara dalam pemilu karena setiap suara yang didapatkan sangat berguna untuk masa depan Indonesia.
Comments